TagarBMR.id,BOLSEL– DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sukses menyelenggarakan Rapat Paripurna Tahap I yang membahas tiga isu utama.
Dalam rapat tersebut, dibahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Percepatan dan Penurunan Stunting, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir. Ariffin Olii, dan dihadiri oleh Bupati H. Iskandar Kamaru beserta jajaran pejabat penting lainnya seperti Sekda M. Arvan Ohy, para asisten sekda, pimpinan perangkat daerah, para camat, serta ASN lingkup Pemkab Bolsel.
Dalam pidatonya, Bupati Iskandar menekankan pentingnya rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. “Rancangan ini harus segera dilaksanakan karena kita sudah mendekati deadline sesuai dengan undang-undang,” ujar Bupati.
Beliau juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Bolsel yang berkembang pesat sejak tahun 2023 dan rencana pemerintah daerah untuk fokus pada sektor UMKM, infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan bantuan sosial (bansos).
“Dengan ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi akan terus positif, tentunya dengan keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh ASN,” tambah Bupati Iskandar.
Bupati juga menegaskan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Setiap daerah harus menyelaraskan perencanaannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
RPJPD ini menjadi peta jalan yang sangat penting dalam pembangunan jangka panjang dan harus disusun dengan cermat dan strategis.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Iskandar juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolsel atas kerjasama dan sinergitas yang terjalin selama ini.
“Terima kasih atas kerja sama yang terus terjalin baik hingga saat ini. Mari kita satukan langkah untuk sama-sama membangun dan memajukan daerah,” ungkap Bupati Iskandar.
Rapat paripurna berakhir dengan diterimanya ketiga rancangan Ranperda oleh Fraksi Trisakti dan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan.
Sementara Fraksi Gerakan Golkar, meski dihadiri oleh satu anggota fraksi yang juga merupakan unsur pimpinan DPRD, Hartina S. Badu, tidak memberikan tanggapan lisan.
Melainkan dirinya hanya menyerahkan draft tanggapan fraksinya ke Ketua DPRD Bolsel dengan alasan tidak diberi mandat untuk menyampaikannya oleh pimpinan Fraksi Gerakan Golkar. (BoKor)