TagarBMR. ID, BOLSEL – Bupati H. Iskandar Kamaru S.Pt, MSi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, TNI dan POLRI di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki, Senin (8/1/2024).
Bupati Bolsel menjelaskan bahwa NPHD ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dana hibah yang dialokasikan dari APBD Pemkab Bolsel terinci untuk KPU Bolsel sebesar Rp. 17 milyar, TNI/Kodim Rp. 519 juta, dan Polres Bolsel Rp. 3,1 milyar. Bawaslu juga telah menerima alokasi pada tahun sebelumnya sebesar Rp. 7 milyar.”
Menurut Bupati, dukungan keuangan ini sesuai dengan regulasi yang mengatur pendanaan pemilihan kepala daerah.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolsel untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada dan memastikan partisipasi masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa alokasi dana ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap kelancaran proses demokrasi.
“Total anggaran yang dihibahkan Pemkab Bolsel sebesar Rp 20,619 milyar dengan rincian dana hibah mencakup KPU Bolsel sebesar Rp. 17 milyar, TNI/Kodim Rp. 519 juta, dan Polres Bolsel Rp. 3,1 milyar.”
Acara penyerahan dana hibah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kajari Kotamobagu Elwin A. Khahar SH, MH, Ketua KPU Bolsel Stanly Kakunsi, dan Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, bersama dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(Adve/BK)