TagarBMR.id,BOLSEL – DPRD Kabupaten Bolsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kamis (5/10/2023).
RDP berlangsung di ruang badan musyawarah (Banmus) dipimpin oleh Ketua Komisi I Fadli Tuliabu beserta anggota dan Ketua Komisi II Zulkarnain Kamaru dan dihadiri kepala BKPSDM Bolsel serta panitia seleksi daerah
(Panselda) CASN PPPK Bolsel perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
RDP berjalan cukup alot sehingga menghasilkan beberapa poin penting, salah satunya kekhawatiran jumlah kuota PPPK yang ditetapkan tidak akan tercapai sebelum batas waktu pendaftaran.
Terkait singkatnya batas waktu pendaftaran, Fadli Tuliabu meminta pihak BKPSDM Bolsel menjelaskan secara spesifik mengenai masa seleksi PPPK 2023 di Bolsel yang menurutnya berbeda dibandingkan tahun lalu.
“Coba Kaban BKPSDM, jelaskan secara sederhana soal tahapan seleksi PPPK. Karena berdasarkan laporan calon peserta, terdapat beberapa syarat yang kurang dipahami,.”
Sementara itu, Ketua Komisi II Zukarnain Kamaru menanyai para pendaftar yang masih sedikit sementara batas waktu pendaftaran hanya sampai tanggal 9 Oktober.
Zulkarnain berharap Panitia Penerimaan Daerah PPPK memaksimalkan perannya dalam berkoordinasi dengan kepala dinas untuk bisa mencapai kuota yang diberikan sebelum batas akhir pendaftaran.
“Saya rasa informasi PPPK belum tersampaikan dengan baik kepada calon peserta seleksi PPPK. Buktinya, masih banyak yang bertanya soal syarat mendaftar kepada Kepala-kepala Dinas dan kepada kami di DPRD.”
Selain itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bolsel Harson Mooduto juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan proses seleksi PPPK
“Jika dikemudian hari ada keluhan dari masyarakat soal PPPK, maka kami akan menyurati kembali Pemda Bolsel untuk bisa menghadirkan jajaran BKPSDM Bolsel bersama Panitia Seleksi di Daerah.”
Kepala BKPSDM Kabupaten Bolsel Ahmadi Modeong dalam penyampaiannya menanggapi pertanyaan dari para anggota Legislatif mengatakan jika intinya tahapan seleksi PPPK Kabupaten Bolsel tahun 2023, baik terkait jadwal tahapan dan persyaratan umum serta khusus, telah diumumkan berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis).
“Untuk pengumuman pendaftaran, kami Panitia Seleksi Daerah telah mempublikasikannya melalui media dan website resmi BKPSDM. Sehingga, segala bentuk persyaratan, dan pengumuman calon peserta yang ingin mendaptr bisa mengakses platfrom yang tersedia tersebut.”
Kami juga ingin sampaikan, ada surat dari Menpan-RB tentang formasi Nomor 648 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi penerimaan PPPK, dan juknis yang kami jadikan dasar untuk pelaksanaan kerja-kerja tim seleksi.”
Rapat tersebut pun berakhir dengan sejumlah point yang oleh DPRD dan Panselda dalam hal ini BKPSDM Bolsel akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.(Adve/Bobi)