TagarBMR.ID,BOLSEL- Bupati Bolmong Selatan Iskandar Kamaru bersama Kajari Kotamobagu Elwin A. Khahar SH, MH dan Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana SIK, SH menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang koordinasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), senin (13/2/2023)
Acara penandatanganan PKS ini digelar di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Inspektur Daerah Drs. Ridel Paputungan menyebut PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kejaksaan Agung dan Polri tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuan PKS ini untuk memperkuat sinergitas kerjasama antara para pihak dalam melaksanakan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.” urainya
Sembari menyebut, PKS ini juga digunakan sebagai pedoman operasional dari para pihak untuk melakukan koordinasi.
Lanjut, Ridel menyebut para pihak terkait dalam PKS ini terdiri dari 3 instansi yaitu Pemkab Bolsel yang menunjuk Pelaksana Teknis PKS yaitu Inspektur Daerah, Kajari Kotamobagu yang menunjuk Pelaksana Teknis Kasie Intel, Kapolres Bolsel yang menunjuk Kasat Reskrim.
Sebagi informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemerintahan Bolsel, jajaran Kejari Kota Kotamobagu dan jajaran Polres Bolsel.(Advertorial)