Sambangi Kemendes,  DPRD Bolsel Samakan Persepsi Pengunaan Dandes

BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) Ripublik Indonesia (RI).

Kunjungan kerja ini, untuk menyamakan persepsi tentang prioritas penggunaan dana desa (dandes) dari Kemendes.Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii dan disambut Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, didampingi Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito, di kantor Kemendes PDTT belum lama ini.

Pada kesempatan itu, Taufik mengatakan, prioritas penggunaan dandes tahun anggaran 2022, diprioritaskan pada Tiga hal.Tiga hal ini kata Taufik, diantaranya pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional mitigasi serta penanganan bencana alam maupun non-alam.

Hal tersebut katanya, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 7 tahun 2021, yang menjadi dasar bagi 74.961 desa dalam menyusun rencana kerja dan APBDes tahun 2022.

“Pemanfaatan dana desa 2022 masih digunakan untuk penanganan Covid-19, pertumbuhan ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai. Itu dulu urusan wajibnya, yang sunah nanti. Wajibnya dulu yang penting, termasuk padat karya tunai desa,” kata Taufik

Disisi lain, Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii menyatakan, jika agenda ini penting dilakukan, guna menyamakan persepsi dalam pengelolaan dandes. Agar tidak tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.

“Selain itu, penggunaan dandes bisa tepat sasaran sebagaimana semestinya, demi kesejahteraan masyarakat di desa,” tutur Arifin.

Diketahui, dana desa yang telah disalurkan ke desa sejak 2015 sebesar Rp20,67 triliun, 2016 sebesar Rp46,98 triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 triliun, tahun 2018 sebesar Rp60 triliun, tahun 2019 sebesar Rp71 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp72 triliun.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Wakil Ketua DPRD Hartina Badu, Ketua Komisi I Fadli Tualibu, Ketua Komisi II Zulkarnain Kamaru, Ketua Komisi III Abdul Razak Bunsal.

(Bobi/Adve)

Komentar Facebook