BOLSE -Bupati H. Iskandar Kamaru SPt menghadiri undangan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka Percepatan penyelesaian Segmen batas wilayah lll di Hotel Best Western Lagoon Manado Kamis (14/10/2021).
Rapat internal ini membahas tentang kesepakatan batas wilayah antara Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolmong Selatan. Pertemuan yang diprakarsai oleh Direktur Toponimi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiharto, Asisten I Sekprov Sulut Denny Mangala dan Karo Pemerintahan Jemy Kumendong antara lain menyepakati beberapa poin penting yang sifatnya teknis terkait koordinat-koordinat batas wilayah. Pertemuan ini sendiri sifatnya tertutup, yang hanya dihadiri Bupati, Sekda, Kabag Hukum dari kedua Kabupaten serta Kemendagri dan wakil dari Pemprov Sulut.
Secara umum Kedua pimpinan daerah beserta PBD (Tim Penegasan Batas Daerah) menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian batas daerah Bolmong dan Bolsel kepada Menteri Dalam Negeri sesuai UU No. 30 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Di Provinsi Sulawesi Utara, serta akan tunduk dan taat terhadap penyelesaian batas daerah oleh Mendagri dan tidak akan melakukan gugatan hukum terhadap putusan tersebut. Serta bersepakat untuk menjaga kondusifitas selama proses berjalan di Kementerian Dalam Negeri.
Turut mendampingi Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MA, Asisten l Ramli Abdul Madjid SPd, Kadis Kominfo Aldy Gobel SE, Kadis Kelautan, Kabag Hukum, Kabag Tapem dan Kabag Prokopim.
(Bobi)