TagarBmr, Bolsel – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru bersama Wabup Deddy Abdul Hamid mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Senin (09/08/2021).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Ariffin Olii dihadiri oleh 14 anggota DPRD Kabupaten Bolsel.
Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan terima kasih kepada DPRD bersama Tim Ahli dan Tim Penyusun yang telah menyelesaikan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026 sesuai dengan waktu yang direncanakan.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bolsel yang diwakili oleh Zulkarnain Kamaru menyampaikan laporan pembahasan RPJMD dan mengapresiasi Pemkab yang menyajikan pengelolaan keuangan yang baik, sadar hukum dan toleransi.
Selanjutnya, pendapat akhir dari Fraksi Trisakti, Fraksi Gerakan Golkar dan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Turut hadir Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP, para Asisten, Kepala PD, Camat dan jajaran ASN.
(Adve/Bobi)