Bolsel – Bupati H. Iskandar Kamaru SPt mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab. Bolsel tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS T.A 2022, Penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usulan Pemda dan Penyampaian Perubahan KUA dan Perubahan PPAS T.A 2021 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango pada Selasa (24/08/2021).
Bupati H. Iskandar Kamaru SPt dalam kesempatan ini menyampaikan sungguh merupakan hal yang membanggakan bersama bagi kita semua, bahwa proses penyusunan dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A 2022 dapat dilakukan melalui penyamaan persepsi antara Eksekutif dan Legislatif sehingga dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD T.A 2022.
Strategi dan kebijakan yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan APBD T.A 2022 yang telah dituangkan dalam KUA PPAS ini selanjutnya akan dijabarkan dalam program dan kegiatan dalam penyusunan rancangan APBD. Bupati berharap proses penyusunan APBD T.A 2022 dapat berjalan optimal sehingga dapat mencapai target kinerja tahun pertama RPJMD Tahun 2021-2026.
Lanjut, Bupati memberikan Apresiasi serta penghargaan yang tinggi Kepada Bapak/Ibu Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat, Ketua dan anggota BAPPEMPERDA atas kerja keras, kerjasama dan tepat waktu dalam membahas ketiga Ranperda di atas sehingga secepatnya diajukan ke provinsi.
Apresiasi yang tinggi juga Bupati ucapkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab. Bolsel yang telah bekerja maksimal untuk menyelesaikan Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A 2021, sehingga pada hari yang berbahagia ini kita bisa duduk bersama, saling mengisi dan melengkapi, bahu membahu dalam mewujudkan Bolsel yang lebih baik.
Turut hadir Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MA, para pimpinan PD beserta pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bolsel.
(DiskominfoBolsel/ Bobbi)