Tidak Hadir Kegiatan Paripurna DPRD Peringatan HUT Ke-13 Bolsel, Kapolres Minta Maaf

TagarBMR, BOLSEL – Oknum Kapolres Bolsel, Yuli Kurnianto, yang dianggap lecehkan masyarakat adat Bolsel karena tidak hadir dalam Rapat Paripurna DPRD peringatan HUT ke-13 Bolsel, sehingga mendapat kritikan keras dari tokoh Adat tertinggi yakni Herson Mayulu dan para petinggi-petinggi adat empat etnis suku terbesar di daerah tersebut, akhirnya Kapolres Bolsel angkat bicara.

Ditemui sejumlah awak media, Selasa (27/07/2021), pagi tadi di kantornya, Kapolres Yuli Kurnianto menyampaikan permohonan maafnya secara pribadi atas ketidak hadirannya pada acara Paripurna tersebut.

“Jika itu memang melanggar adat, saya secara pribadi meminta maaf, karena saya tidak hadir bukan karena disengaja tapi saat itu ada juga agenda lain yang begitu penting untuk saya hadiri,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, kalau ketidakhadiran saya itu memang melanggar adat, maka secara pribadi saya meminta maaf karena itu murni ketidaktahuan saya.

“Saya tidak mau menanggapi dan membikin suasana gaduh, jadi saya minta rekan-rekan media bantu saya biar persoalan ini tidak gaduh,” ungkapnya.

“Kitakan sedang menanggani Covid, masa kita gaduh gara-gara ini. Dan kalau memang saya melanggar adat, saya meminta maaf kepada masyarakat dan tokoh-tokoh adat yang ada di daerah,” tambahnya.

Sebelumnya dalam kegiatan Paripurna DPRD peringatan HUT ke 13 Bolsel, Tokoh Adat tertinggi, Herson Mayulu menyayangkan sikap Kapolres Bolsel, AKBP Yuli yang tidak hadir dan hanya diwakili.

“Hari ini Bolsel berusia 13 tahun. Saat sidang paripurna DPRD Bolsel digelar, sangat disayangkan seorang Kapolres tidak mau hadir dan hanya mewakilkan kepada seorang Kapolsek. Memangnya ini adalah hari ulang tahun Kecamatan, sehingga yang hadir hanya setingkat kapolsek?,” ketusnya.

Mantan Bupati Bolsel dua periode ini menjelaskan, DPRD adalah gedung rakyat, sehingga ketidakhadiran Kapolres pada acara tersebut dengan tanpa sesuatu alasan merupakan bentuk tidak adanya rasa hormat terhadap rakyat Bolsel.

“Padahal Bolsel adalah tempat di mana dia bertugas sebagai pengayom rakyat yang juga adalah anggota musyawarah pimpinan daerah. Beginikah mental seorang bhayangkara negara?,” tegasnya.

H2M yang juga selaku Anggota DPR-RI dari Dapil Sulut ini menambahkan, pihaknya diundang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam momentum ini bukan dalam kapasitas sebagai Anggota DPR-RI, melainkan sebagai Tokoh adat di Bolsel.

“Jadi saya marah karena ini adalah bentuk pelecehan terhadap masyarakat adat di Bolsel. Maka siapa saja yang tidak menghormati adat Bolsel, sudah selayaknya diusir keluar dari Bolsel,” pungkasnya.

(Bobi)

Komentar Facebook