TagarBMR, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru bersama Wabup Deddy Abdul Hamid mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolsel terhadap Pembicaraan Tingkat I atas 3 Ranperda Usulan Pemkab Bolsel dan Pembicaraan Tingkat II atas 1 Ranperda Usulan Pemkab Bolsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Ariffin Olii di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Rabu (07/07/2021).
Dalam rapat paripurna ini, tiga fraksi di DPRD Kabupaten Bolsel masing-masing Fraksi Trisakti, Fraksi Gerakan Golkar dan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan menerima dan menyetujui 3 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Bolsel untuk dibahas pada tahapan selanjutnya dan 1 Ranperda ditetapkan menjadi Perda Penataan Kawasan Pengungsian Satwa.
Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutannya mengapresiasi DPRD atas kerjasamanya hingga telah terbit Perda tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa, karena ini merupakan satu-satunya Perda tentang satwa di Provinsi Sulut.
Lanjut Bupati, Kabupaten Bolsel juga adalah satu-satunya daerah di Sulut yang telah ditetapkan sebagai daerah dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) oleh WCS Indonesia.
Turut hadir Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, para Asisten, Kepala perangkat daerah, para camat dan sangadi serta ASN.
(Advertorial/Bobi)