Dituduh Pihak Polsek Kecolongan, Ini Kata Kapolsek Bolaang

TagarBMR, BOLMONG – Dua hari setelah penangkapan, warga Desa Langagon, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Elvi Mokodompit yang juga honorer di Dinas Koperasi Bolmong, menuduh Pihak Polsek Bolaang kecolongan atas pemukulan tahanan di dalam sel, yang bernama Fajri dan Fachri, Senin (24/05/2021).

Tuduhan yang dilontarkannya itu, diperkuat dengan status yang terunggah di Media Sosial Facebook.

“Rencananya mau besuk keponakan bersama teman-temannya yang sudah diamankan di polsek bolaang atas perintah dari Kepala Desa langangon Adun Potabuga, agar supaya anak-anak itu ada efek jerah supaya tidak akan mengulangi pesta Miras lagi, taunya keponakan melapor bahwa ada yang masuk memukul tahanan semalam,” begitu status yang diunggah di akun Facebook bernama Elvi Mokodompit.

Kepada Awak Media TagarBMR, tuduhan Elvi terhadap pihak polsek kecolongan itu dibenarkan kepala Desa Langagon Adun Potabuga saat dikonfirmasi.

“Iya benar! Pada waktu itu ibu Elvi datang langsung kerumah saya bersama suaminya tetapi hanya dia yang masuk dan mengatakan kepada saya bahwa ada salah satu warga masuk kedalam Sel memukul tahanan di Polsek bernama Fajri dan berkata pihak Polsek kecolongan, sebab At (Atwijoyo Paputungan) masuk kedalam telah memukul Tahanan. Saya jawab, tidak ada pemukulan karena ada saya disitu dan beberapa petugas anggota polsek, mana mungkin ada pemukulan,” jawan Adun.

Lanjutnya, Elvi balik menjawab kepada saya bahwa kejadian itu setelah saya sudah balik pulang kerumah dan At kembali lagi ke Polsek Bolaang.

“Jika memang ibu Elvi mengelak saya berani bersumpah dan memberikan kesaksian bahwa dirinya benar-benar datang kerumahku dan mengatakan demikian,” tegasnya.

Terpisah, Elvi Mokodompit di ruang kerja Kantor Dinas Koperasi saat dikonfirmasi Iapun membantah jika dirinya mengatakan kepada Sangadi (red Kepala Desa) bahwa Polsek Bolaang kecolongan.

“Saya tidak mengatakan kepada sangadi tentang kecolongan, saya hanya membesuk keponakan di tahanan polsek Bolaang, kemudian anak-anak melapor bahwa mereka dipukul oleh saudarah At sementara di BAP, dan anak-anak itu tidak tau apa-apa, mereka hanya jadi korban masalah teman-temannya, Kemudian At datang langsung memukul Fajri (Keponakan), sedangkan disitu ada Anggota polsek, Sangadi, Linmas dan KAUR umum desa langagon, makanya saya katakan At tidak menghargai Polisi,” bantah Elvi.

Elvi juga menambahkan anak-anak akan bersaksi bahwa At benar melakukan Pemukulan.

“Semua anak-anak akan besaksi bahwa At benar melakukan pemukulan terhadap Fajri sementara di BAP, bahkan At juga memukul anak yang satu bernama Fardi dan siapapun dia walaupun bukan Fajri yang jelas saudara At telah melakukan pemukulan,” tegasnya.

Kapolsek Bolaang Iptu Sugiyanto saat dikonfirmasi membantah jika pihak Polsek membiarkan warga masuk kedalam tahanan kemudian memukul tahanan, Senin,(12/07/2021).

“Tidak ada pemukulan oleh siapapun di dalam tahanan, sebab semua tahanan disini kami langsung amankan dan kami juga mengontrol setiap ada yang mau besuk tahanan, kalau ada pemukulan ini pernyataan yang aneh, pintu Selnya dibuat agak sempit dan di gembok, mana mungkin ada orang yang bisa masuk karena diluar juga dijaga ketat oleh petugas piket, sangat Mustahil kalau dibilang kecolongan,” pungkas Sugiyanto.

( Tim )

Komentar Facebook