TagarBMR, BOLSEL – Bupati Iskandar Kamaru dan Wabup Deddy Abdul Hamid mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Pembicaraan Tingkat II Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Jumat (04/06/2021).
Dalam Rapat Paripurna tersebut Raperda telah disetujui menjadi peraturan daerah dan diserahkan kepada Bupati untuk dievaluasi di Pemprov Sulut. Laporan Badan Anggaran DPRD menyarankan agar ke depan nantinya difokuskan pada pembangunan investasi padat karya, penanganan stunting, peningkatan pelayanan beasiswa.
Bupati Iskandar Kamaru dalam penyampaiannya mengatakan Pemkab Bolsel telah meraih Opini WTP yang ke-7 dari BPK sehingga segera tindak lanjut hasil temuan BPK, Pemkab juga mengupayakan untuk penurunan angka Stunting, pelayanan untuk investor dipermudah, melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Beasiswa agar dapat menjangkau masyarakat luas.
Turut hadir Sekda Marzanzius A. Ohy Daerah, para Asisten, Kepala PD, Camat, beserta jajaran ASN.
(Advertorial/Bobi)