TagarBMR, BOLMONG – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pemasangan Baliho sekaligus penolakan terhadap Perusahaan tambang yang masuk ke tanah adat di wilayah Adat Bolingogot Desa Toruakat, Senin (07/06/2021).
Saat diwawancarai Ketua Komunitas Adat desa Toruakat Supardi Makalungsenge mengatakan bahwa pemasangan Baliho ini sebagai bentuk penolakan terhadap Perusahaan dan sekaligus pengumuman kepada masyarakat bahwa Desa Toruakat sudah masuk di komunitas adat Bolaang Mongondow.
“Ketika kita memasang tanda pengumuman ini, dan apabila pihak terkait yakni perusahaan tambang masuk di wilayah kami, dan tidak memperdulikan kami maka kami akan menindaklanjuti sampai ke ranah hukum,” ujarnya.
Lanjutnya, Tujuan aliansi masyarakat adat desa Toruakat paling utama itu menghentikan kegiatan yang ada di lingkar tambang Bolingogot dan itu sudah menjadi tekad sebagai komunitas adat yang ada di Bolaang Mongondow.
Sementara itu, Panglima Brigade Bogani desa Toruakat Bobi Anggol, mengatakan upaya selaku masyarakat adat yang ada di desa Toruakat untuk keberadaan perusahaan yang ada di Bolingogot agar perusahaan tersebut segera menghentikan kegiatan yang ada di Bolingogot.
“Sesuai Visi dan misi dari aliansi bahwa kami selaku masyarakat adat yang ada di desa Toruakat itu menjaga dan melestarikan hutan adat yang ada di Bolingogot itu, dan untuk langkah selanjutnya ketika pihak perusahaan tidak mengiyakan apa yang kami laksanakan hari ini, maka kami akan turun langsung ke lokasi untuk menghentikan kegiatan yang ada di Bolingogot secara paksa,” pungkasnya.
(Tim)