Herson Hadiri Rapat Kerja Bersama 9 Mentri Di Gedung Nusantara

TagarBMR, JAKARTA – Komisi V DPR RI Menggelar Rapat Kerja Bersama Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri Desa PDTT, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Menteri Hukum dan HAM RI di ruang rapat kerja komisi V DPR RI Gedung Nusantara Senin (24/05/2021).

Raker yang di mulai pukul 13.00 WIB tadi di buka langsung oleh Ketua Komisi V, Lassarus, selaku pimpinan rapat dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi V baik secara virtual maupun secara fisik, diantaranya anggota DPR RI Dapil Sulawesi Utara Herson Mayulu.

Rapat yang membahas terkait
Pengantar Musyawarah dalam rangka Pembahasan RUU Perubahan atas UU No.38 Tahun 2004 tentang Jalan itu terdiri dari beberapa sub agenda pembahasan antaranya, Penjelasan oleh DPR RI atas RUU Perubahan, UU No.38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pandangan Presiden atas RUU Perubahan UU No.38 Tahun 2004 tersebut dan Penetapan mekanisme dan Jadwal Pembahasan RUU Perubahan Atas UU No.38 Tahun 2004 .

Terlihat, Ketua Rapat Lassarus, pada pendahuluan Raker mempersilahkan DR. Ir. Basoeki Hadimoeljono selaku Menteri PUPR untuk memberi paparannya dan sekaligus mewakili Presiden memberikan pandangan soal RUU Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan yang setelahnya di ikuti oleh beberapa anggota Komisi V untuk memberikan pertanyaan dan tanggapan.

Diketahui, sebagaimana yang di putuskan dalam kesimpulan rapat bahwa pada prinsipnya Komisi V DPR RI dan Pemerintah menyetujui mekanisme maupun Jadwal pembahasan Rancangan Undang Undang Perubahan Atas Undang- Undang No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.

(Bobi)

Komentar Facebook