TagarBMR, SULUT – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Marzanzius Arvan Ohy mengikuti kegiatan Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pasca ditetapkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang dilaksanakan di Swissbelhotel Maleosan Manado pada Selasa (04/05/2021).
Menurut Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya tertib tata ruang sesuai dengan rencana tata ruang bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Lanjutnya, kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Provinsi Sulut Praseno Hadi, sementara peserta acara adalah seluruh Sekda Kabupaten/Kota Se-Prov Sulut yang merupakan ketua TKPRD (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah), Kadis PU, Bapelitbangda, SatpolPP, BPN.
Sedangkan yang menjadi pemateri adalah Sekdirjen KemenPU dan Dinas PU Prov. Sulut.
(Bobi)