TagarBMR, BOLMONG – Konflik kepemilikan laha Eks HGU di desa Lalow Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow sampai hari ini masih berlanjut, Senin (05/03/2021).
Apa pasal? Lahan Eks HGU yang dihibahkan oleh Daerah ke masyarakat yang telah mendiami lahan Eks HGU, hingga kini masi tidak diketahui siapa pemilik sah tanah tersebut. Sehingga Oknun masyarakat yang memiliki surat keterangan tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh Oknum Kepala Desa (Sangadi) Desa Lalow, sudah mulai mengambil dan menimbun tanah tersebut.
Saat ditemui oleh media TagarBmr, Solong salah seorang pengelolah lahan Eks HGU membenarkan hal tersebut.
“saya sudah bertahun-tahun mengelolah tanah itu, dan yang saya tahu tanah itu tanah HGU, kenapa sekarang malah keluar SKT nya. Inikan tidak benar,” jelasnya.
Menurut Solong, Sangadi Desa Lalow telah menghibahkan tanah tersebut ke masyarakat sehingga dia memperoleh tanah dari salah satu masyarakat desa lalow di tahun 2008.
“jadi lahan itu sah milik saya, kalau seandainya sekarang sudah dialihkan ke yang lain, saya ingin kejelasan dan berharap DPRD memangil pihak-pihak yang berkompeten untuk dimintai keterangan,”keluhnya.
Disisi lain Indra Mamonto selaku Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolmong, mengatakan akan mendesak DPRD Bolmong untuk membentuk Pansus terkait masalah tersebut.
“saya lihat telah terjadi monopoli kepemilikan oleh Oknum yang tak bertanggung jawab, karena kami pernah menemukan beberapa SKT yang tidak jelas pemiliknya, sampai ada yang memiliki tiga SKT dalam satu Kepala Keluarga,” jelas Indra saat dikonfirmasi via whatsapp.
Indra juga menjelaskan akan mendesak DPRD agar menelusuri kepemilikan dan keperuntukan lahan Eks HGU yang awalnya dikuasai oleh PT. Gadasera dan dihibahkan kepada masyarakat.
“hal ini perlu ditelusuri oleh DPRD selaku wakil rakyat di Bolmong sehingga ini menjadi terang-benderang dan tidak terjadi monopoli kepemilikan,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi via telfon Sangadi Lalow Stendry Kastilong belum menjawab dan belum bisa ditemui dikarenakan selalu tidak dirumah.
(tpl)