Pemkab Bolsel Serahkan SK Pelaksanaan Tugas ASN

TagarBMR, BOLSEL – Bupati Iskandar Kamaru didampingi Wabup Deddy Abdul Hamid melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu dan menyerahkan SK Pelaksana Tugas ASN di lingkungan Pemkab Bolsel, Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Panango, Selasa (23/03/2021).

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama JFT dan tempat bekerja. Kemudian, lanjut dengan pembacaan sumpah, penandatanganan berita acara, pembacaan SK tentang penjatuhan hukuman disiplin.

Dalam arahannya, Bupati minta ASN yang baru saja menerima tugas untuk segera menyesuaikan  dengan tempat kerja baru dan mulai bekerja dengan berpedoman pada peraturan serta regulasi atas tugas dan fungsinya.

Lanjutnya, mutasi maupun alih tugas ini jangan diartikan sebagai sesuatu berkonotasi negatif tapi jadikan sebagai kesempatan untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja agar lebih baik ke depannya.

Bupati juga menginstruksikan agar segera membuat skala prioritas target kinerja sehingga bisa mewujudkan visi dan misi Berkah pada periode kepemimpinan yang ke-2 yang nantinya akan dijabarkan pada RPJMD untuk 3 tahun lebih mendatang. Maksimalkan potensi dan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab baru supaya mencapai target yang maksimal.

Diakhir, Bupati mengingatkan seluruh ASN harus profesional dan disiplin menurut PP No. 53, serta menjunjung tinggi etika, menghormati dan menghargai perintah pimpinan.

Turut hadir Sekda Marzanzius Arvan Ohy SSTP, Asisten 3 Rikson Paputungan MPd dan para pimpinan perangkat daerah se-Kab Bolsel.
Untuk informasi, Pejabat Fungsional tertentu yg dilantik sebanyak 240 orang, SK Plt (pelaksana tugas) yg diserahkan: 10 orang, ASN yg dikenai sanksi 3 orang (2 penurunan pangkat, 1 penurunan berkala).

(BK)

Komentar Facebook