TagarBMR, SULUT – Meterai 10000 siap di distribusikan ke kantor-kantor pos di seluruh wilayah Indonesia khususnya Bolaang Mongondow raya kata Manager Unit Pelayanan Luar kantor pos Kotamobagu Aditya Budiman saat dihubungi lewat sambungan telepon, selasa (2/02/2021) pagi tadi.
“Meterai 10000 sudah ada sejak Desember 2020 tapi pada saat itu belum bisa di distribusikan ke kantor pos di setiap Cabang karena masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk penyaluran meterai 10000”. Jelas Adit sapaan akrab saat dikonfirmasi.
“Kemarin baru di terbitkan peraturan menteri keuangan untuk pendistribusian dan tata cara pakai meterai 10000. Dan untuk meterai 6000 dan 3000 masih bisa digunakan sampai dengan bulan Desember tahun 2021 ini, dengan cara mengikuti peraturan menteri keuangan No 4/PMK.03/2021 cara penempatan meterai tempel 3000 dan 6000”. Tambah Dia.
“Besok Meterai 10.000 sudah bisa dibeli disetiap kantor pos cabang yang ada di wilayah Bolmong Raya cara pemakaian harus sesuaian dengan aturan Menteri Keuangan”. Pungkasnya.
Sebelumnya perlu diketahui tanggal 28 Januari 2022 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan meterai tempel baru sebagai pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014. Meterai tempel baru tersebut sudah bisa diperoleh masyarakat di Kantor Pos seluruh Indonesia.
Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus diantaranya terdapat gambar lambang Negara, Garuda Pancasila, angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi “INDONESIA”, blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya. Sedangkan ciri khususnya adalah warna meterai didominasi merah muda, serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “djp” dan sebagainya. Dikutip dari situs www.pajak.go.id.
(PL)