WNA di Bolmong ‘KJ’ Laki minta Imigrasi Jangam Diam

TagarBMR, Bolmong – Banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang Kurang Jelas (KJ) di wilayah Tanoyan kecamatan lolayan Kabupaten Bolmong dipertanyakan.

Hal ini sebagaimana dikatakan Katua Laki Bolmong Indra Mamonto kepada awak media saat datangi Kantor Imigraai kelas 2 kota kotamobagu, Rabu (20/01/2021).

“Karena ijin dari WNA hanya memiliki ijin Parawisata berkunjung bukan ijin untuk melaksanakan pekerjaan yang ada di Indonesia”. Tegas Indra.

Hal ini ditanggapi oleh pihak kantor Imigran atas laporan dan penyampaian dari Ormas Laki, oleh Kasi Ijin Tinggal didampingi oleh kasi Intelejen imigrasi, Melgi Pahibe.

Pihak Imigran pun mengsuport apa yang disampaikan oleh Ormas LAKI dimana ada bebetapa warga asing yang berada di lokasi Pertambangan Illegal. Diantaranya PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) dan Potolo desa Tanoyan Selatan kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Kami akan segera menindak lanjuti dari laporan Ormas Laki”, ungkap Kasi Ijin Tinggal R. Saragi.

Tahanya itu Indra Laki sapaan akrabnya terus mendesak agar pihak imigran harus segera menindak lanjuti laporan tetsebut.

“Kami minta pihak Imigrasi jangan hanya diam, segera mungkin untuk melakukan cepat tanggap dengan laporan masyarakat berkaitan dengan warga asing yang ada di lokasi PT. BDL sementara mereka tidak mengantongi ijin sama sekali”. Pungkasnya. (Gun/Pl)

Komentar Facebook