TagarBMR, Bolsel – Pemerintah Desa Pinolantungan dan Komunitas Bolsel Diving Club pantau langsung aktifitas nelayan asal Bajo Tilamuta yang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan (18/1/2021)
Dari Laporan masyarakat bahwa disekitar perairan bolsel tepatnya di Desa Pinolantungan, Kecamatan Bolaang Uki Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), ada aktifitas nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan untuk menangkap ikan.
Berdasar UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan melarang nelayan tangkap mengunakan alat tangkap yang merusak biota laut. Demikian juga dengan apa yang termasuk didalam kode etik dalam menangkap ikan (CCRF) bahwa nelayan tidak boleh menggunakan alat tangkap ikan yg berbahaya bagi dirinya.
Minggu malam, Pemerintah desa dan Komunitas BDC yang datang ke lokasi mendapati nelayan asal bajo tilamuta sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan kompresor dan alat tangkap tidak ramah lingkungan, nelayan asal bajo tilamuta yang bermukim sementara di Desa Pinolantungan ini telah melaksanakan aktivitas penangkapan ikan sejak 3 (tiga) hari lalu dan tindakan ini sangat meresahkan warga sekitar.
Atas laporan masyarakat ini pihak Pemerintah Desa dan Komunitas BDC meneruskan laporan ke Pihak Polres Bolsel yang kemudian langsung menindaklanjuti dengan menyita beberapa barang bukti serta meminta keterangan dari nelayan tersebut. (BK/PL)