Kepala Desa Bombanon Terima Penghargaan IHRDP

TagarBMR, Bolmong – Kepala Desa Bombanon Kecamatan Tanoyan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Gita Ratnasari Tuuk, menerima penghargaan Pembangunan Award 2021.

Penghargaan ini diterima dari Internasional Human Resource Development Program (IHRDP) Fundation, yang digelar di Aston Hotel Manado, Dahlia Ballroom 5th floor, Sabtu (30/01/2021) Pukul 18.00 Wita.

Acara malam penganugerahan penghargaan Pembangunan Award 2021, yang diberikan kepada pelaku pembangunan di daerah yang berdedikasi dan berpestrasi.

Kategori Penghargaan :
1. The most popular 2021
2. Tourism award 2021
3. Woman development award 2021
4. Indonesia development award 2021
5. Education award 2021
6. Pembangunan award 2021.

Kategori penghargaan yang diterima oleh Sangadi Bombanon adalah Pembangunan Award 2021 yang diserahkan langsung oleh General Chairman IHRDP Bapak Gene Vinsent Sumanti B.B.A, MBA dan Beliau menyampaikan bahwa penganugerahan ini didasarkan pada kajian dan seleksi yang dilakukan oleh panitia dibantu tim pengamat, baik secara langsung maupun melalui media massa (cetak & elektronik) untuk kemudian ditetapkan.

“Apresiasi saya untuk IHRDP yang telah menganugerahkan saya sebagai satu-satunya Kepala Desa dari Bolmong Raya penerima penghargaan Pembangunan Award 2021 dan tentunya ini saya persembahkan kepada warga Desa Bombanon, yang sangat berperan aktif dan selalu bekerja dengan prinsip Gotong Royong mendukung program-program pemerintah baik dari tingkatan Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa”. Jelas Gita.

Lanjut Gita, Hal ini juga menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas-tugas pokok saya selaku Kepala Desa untuk lebih giat lagi dan fokus membangun Desa.

“Saya bertugas sebagai Kepala Desa baru 1 tahun 1 bulan, jelas waktu kedepan masih sangat panjang dan apa yang dihasilkan saat ini belum cukup dan perlu ada inovasi-inovasi dalam rangka percepatan pembangunan, sebagaimana Permendes 13/2020 setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa, sehingga ini akan menjadi panduan kami untuk membangun Desa lebih maksimal”. Pungkasnya

Untuk diketahui, International Human Resources Development Program (IHRDP) adalah lembaga pemberi penghargaan, lembaga pembantu penelitian dan pengembangan sumber daya manusia, lembaga non politik, non profit (nirlaba) sesuai keputusan Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia No. AHU 2008.AH.01.04 Tahun 2010. (PL)

 

 

Komentar Facebook