Masyarakat Bakan saat melakukan demo di Dekab dan Pemkab Bolsel

Masyarakat Bakan Desak Tambang Emas Kembali  Dibuka 

Bolmong Tagar  – Masyarakat Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong Sulut dangi Kantor Dekab dang pemkab Bolmong  senin (29/06/2020) tadi

Ratusan masyarakat yang terhimpun lewat Aliansi Masyarakat Desa Bakan (AMDB),  Menuntut agar tambang emas yang ada di Desa Bakan untuk dibuka kembali.

“Wilayah pertambangan emas sudah menjadi mata pencarian kami selama ini, Ditutupnya tambang tersebut membuat kami kehilangan pekerjaan,” ujar sejumlah warga dalam aksi demo itu,

Irawan Damopolii selaku Kordinator Aksi demo mengatakan, dimana penambang ini posisinya seharusnya dari awal sudah ada legal hukum pada pemerintah.

“Namun sampai detik ini tidak pernah diberikan kabar, hanya selalu diarahkan serta justru hari ini ada kebijakan pemerintah yang notabenenya memberikan pelayanan kepada masyarakat, itu justru tidak ada pro rakyat dan menghentikan aktivitas pekerjaan di atas lahan mereka sendiri, ini yang kami tuntut,” tegasNya Saw

Lanjutnya dalam orasi itu. legal formal itu harusnya ada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau wilayah yang berbadan hukum.

“Itu sudah kita lakukan, dengan prinsip kesamaaan hak dimata hukum, sebagai masyarakat itu adalah wilayah yang diberikan pemerintah selaku pelayanan,” katanya Lagi

Untuk itu kata Damopolii, sebagai penambang dimana mereka mencari nafkah dan kehidupan untuk anak dan istrinya.

“Jika ini tidak diindahkan Pemkab Bolmong dan DPRD, itu adalah bentuk sikap pemerintah yang kami perjuangka dengan cara kami sendiri,” tegasnya

Terpisah Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas saat selesai melakukan pertemuan dengan para pendemo di ruangan Ketua DPRD, mengatakan. aspirasi yang telah diterima nanti akan disampaikan Bupati Bolmong.

“apa yag jadi permintaan masyarakat pemerintah akan melihat celah mana supaya masyarakat penambang bisa kembali beraktivitas di wilayah tambang saat ini ditutup.

Aalagi  menurutnya,Bupati Bolmong juga sudah komunikasikan dengan pihak JRBM persoalan wilayah masuk kontrak karya.

“Agak sulit sebab, kami juga selaku pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan,” katanya sembari menambahkan

“Kedepan nanti kami akan rembuk bersama eksekutif dan legislatif, permintaan mereka kami akan kaji kembali”. (gun)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *